Jan
05
Penyerahan Surat Keputusan Menteri LHK dan Piagam Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2021
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melaksanakan penyerahan Surat Keputusan Menteri LHK dan Piagam Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri Tahun 2021 di ruang rapat B pada Rabu, 5 Januari 2022. Peserta yang menghadiri kegiatan ini adalah Sekolah yang lolos menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional maupun Mandiri serta perwakilan DLH Kabupaten Sleman dan Bantul. Kepala Dinas LHK DIY Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi penghargaan yang diperoleh olah Sekolah-sekolah di DIY ini, harapannya sekolah ini nantinya bisa mendukung program Jogja Hijau yang rencananya akan mulai tahun depan.
Dinas LHK DIY selaku pengusul calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri pada tahun ini mengirimkan usulan sebanyak 14 sekolah yang terdiri dari 3 Sekolah calon Adiwiyata Mandiri dan 11 Sekolah calon Adiwiyata Nasional. Penyerahan SK dan Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas LHK DIY kepada perwakilan sekolah yang mendapatkan predikat adiwiyata, selain SK dan Piagam Penghargaan, untuk Sekolah Adiwiyata Mandiri ini juga mendapatkan Thropy.
Kepala Dinas LHK DIY memberikan Piagam kepada Sekolah Adiwiyata Nasional
Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri ini ditetapkan pada tanggal 17 November 2021 melalui Surat Keputusan Mentri LHK No. 1078/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2021 tentang Penentapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2021 dan SK No. 1079/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2021 tentang Penentapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2021. Berdasarkan SK Menteri tersebut DIY mendapatkan predikat sekolah Adiwiyata sebanyak 7 Sekolah antara lain sebagai berikut :
Sekolah Adiwiyata Mandiri
- SMA N 1 Bantul
Sekolah Adiwiyata Nasional
- SDN Sungapan, Bantul
- SDN Srandakan, Bantul
- MI Ma'arif Bego, Sleman
- MTs Negeri 1 Sleman
- MTs Negeri 4 Sleman
- SMK Negeri 2 Godean, Sleman
Foto bersama peraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri beserta Kepala Dinas LHK DIY dan DLH Kab. Sleman & Bantul
Sekolah - sekolah tersebut nantinya akan menyandang predikat sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri/Nasional selama 4 tahun dan akan dilakukan penilaian kembali untuk mempertahankan atau naik tingkat ke level diatasnya.